Kepengurusan dan keanggotaan KAMMI (K3) yang terbatas (adanya
pergantian dan masa berlaku) memang telah menmbuhkan fluks. Tapi
dari keadaan seperti itu apakah dapat diharapkan sebuah kematangan
sikap, kestabilan organisasi dan kelengkapan konsepsi.
Di K3 begitu beberapa orang pimpinannya akan mencapai tingkat
kematangan diri yang akan dituangkan dalam sikap organisasi, yang
tentunya dalam tahap implementasiaannya memerlukan waktu, dan belum
sampai konsepsinya menjadi membuahkan hasil telah sampai baginya
untuk meninggalkan K3. lalu apakah para penggagas sikap terdahulu
yang sudah bukan anggota k3 itu bisa meng-gu-gat K3.
Apakah bisa memprotes jika hasil "ijtihad" nya tidak dijalankan atau
malah menyimpang dari harapan.
K3 hanya menjadi tempat tinggal sementara bagi mahasiswa
seorang muslim untuk membina dan keIslaman . Hanya itu. Sebagai
tempat berteduh sementara. Rumah singgah sementara dalam perjalanan
hidup yang panjang. Sedangkan Sebuah kematangan sangat mungkin akan
diperoleh ketika para kader K3 sudah keluar dari K3.
Karena itu tidak bisa menuntut suatu hal dar k3 sama dengan apa
yang kita bisa tuntut dari NU or Muhammadiyah atau dari yang lainnya.
Mereka adalah organisasi yang ditinggali berpuluh-puluh tahun dan
orang bisa menempatkan kematangan-kematangan pada sikap organisasi
mereka. Karena itu tidak heran dan sudah sepatutnya bila yang
dikeluarkan k3 itu merukan sikap-sikap yang tidak lengkap tapi
spontan. Sesuai dengan spontanitas pemuda yang tidak kuat untuk
menunggu lengkap dan setelah itu baru bicara dan berbuat. Sikap
Seperti ini walaupun mengandung kelemahan-kelemahan bukannya jelek
atau tidak perlu, malahan perlu atau baik karena dia merupakan
pendorong dinamika yang dinafasi kemurniaan idealisme yang akan sukar
terpelihara manakala seorang menunggu masa tuanya.
Sikap spontan sering diwujudkan dalam bentuk protes. Protes
kadang kala emang diperlukan, karena ia membangunkan kita dari tidur.
Tapi kecenderungan protes sering menjebak diri sendiri.
No comments:
Post a Comment