Ada yang menarik dalam film Upin dan Ipin episode hari Minggu (5/6), yang disiarkan MNC TV, kemarin. Karena saat menonton film sudah berjalan, saya tidak tahu judul acara film yang kemungkinan dimulai sekitar jam 19.30 itu. Namun seingat saya, episode itu menceritakan Si Ipin (atau Si Upin) yang kakinya sedang patah. Kaki Si Ipin (atau Si Upin) kemudian dibalut gips dan harus memakai kruk saat berjalan.
Nah, dalam beberapa scene ada bendera Malaysia yang menjadi latar belakang. Meski tak penuh memperlihatkan utuh bendera Malaysia namun saat menjadi latar mendadak bendera tersebut menjadi buram.
Pertama kali melihat saya tidak menyadari bahwa gambar yang mendadak buram itu bendera Malaysia. Pertama kali, saya berpikir mungkin gambar yang mendadak buram tersebut iklan sebuah produk. Seperti halnya tayangan-tayangan yang sengaja diburamkan untuk menutupi merk dagang tertentu.
Namun saat scene film bergerak dengan tempo cukup cepat saya sadari ternyata gambar yang mendadak buram adalah bendera Malaysia.
Saya tidak tahu apakah pemburaman atau pensensoran bendera Malaysia itu dari sononya atau kah sengaja di sensor oleh pihak MNC.
Jika dari tim produksi Malaysia rasanya tidak mungkin. Sebab, dalam scene yang berlangsung cepat, saat bendera malaysia tampak dari jauh, terlihat bendera Malaysia dengan jelas dan utuh sedang berkibar tertiup angin.
Apakah oleh pihak MNC? Saya juga tidak tahu.
Jika memang oleh pihak MNC, saya juga tidak tahu apa motif di balik pensensoran bendera Malaysia tersebut. Apakah dari rasa nasionalisme sehingga dengan sengaja menghindari lambang-lambang Malaysia.
Apalagi hubungan Indonesia dengan Malaysia akhir-akhir ini ini terjadi friksi karena masalah tenaga kerja Indonesia (TKI), dan pernyataan Malaysia yang mengklaim beberapa jenis kesenian Indonesia sebagai miliknya.
Bukan Yang Pertama
Penghilangan gambar bendera malaysia ternyata bukan kasus yang pertama. Sebelumnya pernah ada kasus dalam menghilangkan hal yang berkaitan dengan negeri Jiran tersebut.
Penulis dan budayawan Ajip Rosidi dalam kolom bertajuk Bahasa Indonesia dan Malaysia pernah mempertanyakan hilangnya kata ‘Melayu’ dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, ketika merumuskan tentang Bahasa Negara (Bab III Pasal 25 ayat 1).
Padahal, tulis Ajip, yang menjadi sumber bahasa Indonesia itu bahasa Melayu dinyatakan secara gamblang dalam Keputusan Kongres Bahasa Indonesia yang Kedua yang diselenggarakan di Medan tahun 1954.
Akan tetapi, mengapa dalam UU tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang diundangkan tahun 2009, seperti sengaja dihindarkan hubungan bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu?
Sekali lagi saya tidak tahu apa dibalik pensensoran bendera Malaysia tersebut. Namun saya ingat ketika hubungan Indonesia dan Malaysia sedanga memanas beberapa waktu lalu. Saat itu banyak terdengar komentar-komentar dengan nada-nada tajam dalam forum-forum: mengancam, mencibir, menantang Malaysia. Tak sedikit pula dari komentar-komentar tersebut yang menyuarakan kembali ide Soekarno dahulu : Ganyang Malaysia!
Meski mungkin yang tengah diperjuangkan dalam forum-forum tersebut adalah hak untuk dihormati sebagai manusia atau komunitas, atau bangsa, yang berasal dari semangat nasionalisme, namun selalu ada yang timpang dengan cara memperjuangkannya.
Yang justru terbaca dari komentar-komentar tersebut adalah penegasan sikap nasionalisme kita yang lebih mirip sebagai gengsi jawara, daripada nasionalisme yang berakar pada nilai universal macam hak asasi ataupun harga diri manusia.
Entahlah..
Jadi kenapa Bendera Malaysia Disensor di Film Upin & Ipin? Entahlah..
Selamat malam..
No comments:
Post a Comment